Hal 36 LKS X
Remedial Hal 36
1. Social commentary, community empowerment, and urban rejuvenation.
(Komentar sosial, pemberdayaan masyarakat, dan peremajaan kota.)
2. Through murals and thought-provoking tags in public spaces.
(Melalui mural dan tag yang menggugah pikiran di ruang publik.)
3. By collaboration, unity, and reclaiming neglected spaces.
(Melalui kolaborasi, persatuan, dan reklamasi ruang yang terabaikan.)
4. By blending heritage with contemporary elements
(Dengan memadukan warisan dengan elemen kontemporer.)
5. Enhances aesthetics, deters crime, and fosters safer environments.
(Meningkatkan estetika, mencegah kejahatan, dan menumbuhkan lingkungan yang lebih aman.)
Comments
Post a Comment